Awas, Cyberbullying Mengintai Anak Anda
Cyberbullying bisa menimpa siapapun. Bahkan seorang anak yang terlihat baik-baik saja ternyata bisa jadi adalah seorang korban cyberbullying. Dan ketika kita menyadarinya, sering semuanya sudah terlambat.
Apa itu cyberbullying? Seperti apa bentuknya? Siapa saja yang bisa menjadi korbannya serta bagaimana mencegahnya? Esai Edukasi akan merangkumnya untuk anda.
Definisi Cyberbullying
Cyberbullying, sumber : Alamy |
Sebelum kita mengupas lebih lanjut perihal cyberbullying, tahukah anda definisi dari cyberbullying? Ada banyak sekali referensi yang menjelaskan mengenai definisi cyberbullying.
Sumber dari laman Wikipedia mendefinisikan cyberbullying sebagai sebuah intimidasi atau penindasan yang terjadi di dunia maya. Lebih lanjut, portal non-profit itu menjelaskan bahwasanya cyberbullying adalah segala bentuk kekerasan yang dialami anak atau remaja dan dilakukan teman seusia mereka melalui dunia maya atau internet.
Sedangkan menurut techopedia, definisi cyberbullying adalah suatu tindakan dimana seseorang secara individu atau berkelompok menggunakan internet untuk mempermalukan, mengganggu dan menghina orang lain.
Masih mengenai definisi cyberbullying. Kali ini menurut dua sumber yang sudah sangat sering dijadikan rujukan, yakni Techterms.com dan English Oxford Dictionaries.
Techterms.com mendefinisikan cyberbullying sebagai sebuah tindakan mengganggu, mempermalukan, menghina dan merendahkan secara online melalui internet ataupun smartphone. Tindakan tidak menyenangkan ini dialamatkan kepada seseorang yang belum dewasa, yakni anak-anak ataupun remaja.
Hampir sama dengan definisi di atas, Oxford Dictionaries mendefinisikan cyberbullying sebagai tindakan yang tidak menyenangkan dengan memanfaatkan sarana komunikasi elektronik. Contoh dari ini adalah mengirimkan pesan kepada korban yang bernada mengganggu atau mengintimidasi. anak dan remaja dapat menjad korban cyberbullying.
Siapa yang Bisa Menjadi Korban Cyberbullyng?
Sebuah tindakan cyberbullying dianggap valid bila pelaku dan korban sama-sama berusia di bawah 18 tahun dan secara hukum belum dianggap dewasa.
Bila salah satu pihak atau keduanya ternyata sudah berusia di atas 18 tahun, maka kasus yang terjadi tidak dianggap sebagai cyberbullying melainkan cyber harassment.
Hal ini memang sesuai dengan daftar definisi dari cyberbullying di atas. Anak-anak dan remaja memang sangat rentan mengalami cyberbullying. Beberapa poin yang bisa kita tangkap di sini adalah bahwasanya korban dari cyberbullying adalah anak-anak atau remaja yang belum dewasa secara hukum. Sedangkan pelaku bisa juga berumur dibawah 18 tahun atau orang dewasa.
Berdasarkan hal ini maka esai edukasi mendefinisikan cyberbullying sebagai sebuah tindakan merendahkan, menghina, mengancam, mengintimidasi dan perbuatan tidak menyenangkan lainnya yang dilakukan oleh seseorang secara individu atau berkelompok kepada seseorang melalui media internet, media sosial, dan handphone.
Sebuah studi oleh Aliansi Anti-Bullying di Inggris menunjukkan bahwa hampir setengah (45%) orang tua khawatir anak mereka diganggu secara online. Berdasarkan research dari PEW Organization, di Amerika Serikat bahkan 59% remaja mengaku pernah menjadi korban cyberbullying.
Hal ini membuat pemerintah Amerika Serikat menganggap hal ini sebagai sesuatu yang sangat serius. Mereka bahkan membentuk suatu badan yang bernama Stop Bullying.
Lalu bagaimana dengan Indonesia? Sayangnya semangat untuk meneliti perihal cyberbullying di negeri ini sangat rendah.
Selain itu, adalah sebuah fakta yang memprihatinkan bahwasanya banyak pihak yang tidak bisa membedakan apa itu bullying, cyberbullying, ataupun cyber harassment.
Satu-satunya data yang bisa dijadikan semacam rujukan untuk meraba-raba adalah bahwa di Indonesia, pengguna internet pada tahun 2014 terus tumbuh menjadi 107 juta, dan 139 juta atau 50 persen total populasi pada tahun 2015.
Berdasarkan hasil penelitian dari Yahoo dan Taylor Nelson Sofred Indonesia menunjukkan jika pengakses terbesar di Indonesia adalah remaja dengan rentang umur antara 15-19 tahun dengan persentase sebanyak 64 persen dari 2.000 responden.
Artinya kemungkinan adanya cyber bullying benar-benar tidak bisa dianggap remeh. Walaupun tidak ada data yang cukup menunjang untuk itu.
Beberapa Bentuk Cyberbullying
Berbeda dengan bullying yang bisa berwujud verbal atau tindakan, maka cyberbullying lebih menekankan akan penggunaan media elektronik.
Berikut esai edukasi beberapa bentuk tindakan tidak menyenangkan yang bisa dikategorikan sebagai cyberbullying.
- Mengirim pesan pendek (sms) berupa ancaman/intimidasi/melecehkan.
- Memposting/memberi komentar di beranda sosial media yang berisi pesan melecehkan, merendahkan atau menghina.
- Mengedit foto/video/audio lalu menguploadnya ke internet untuk mempermalukan dan melecehkan korban.
- Menyebarkan berita bohong di internet/ sosial media secara individu/bersama-sama untuk mengintimidasi/melecehkan.
Berdasarkan hal ini maka esai edukasi mendefinisikan cyberbullying sebagai sebuah tindakan merendahkan, menghina, mengancam, mengintimidasi dan perbuatan tidak menyenangkan lainnya yang dilakukan oleh seseorang secara individu atau berkelompok kepada seseorang melalui media internet, media sosial, dan handphone.
Akibat dari Cyberbullying
Tentu saja tindakan tidak menyenangkan seperti cyberbullying memiliki dampak. Walau dampak dari cyberbullying bisa bervariasi, tetapi tetap saja tindakan ini harus dilawan.
Berikut esai edukasi menyusun sebuah daftar yang paling mencolok yang berkaitan dengan akibat cyberbullying.
- Anak menjadi murung dan sering melamun.
- Anak menjadi gelisah dan tidak tenang.
- Kepercayaan diri anak menjadi hilang atau berkurang.
- Anak menjadi tidak fokus dalam belajar.
- Tiba-tiba menjadi antisosial.
- Mengalami guncangan mental.
- Dalam skala tertentu bahkan berakibat menyakiti diri sendiri atau bahkan bunuh diri.
Tips Praktis Melindungi Anak dari Cyberbullying
[Panduan untuk Orang Tua]
Mengingat betapa berbahayanya cyberbullying, maka orang tua harus berperan aktif dalam mendampingi anak-anaknya.
Sering meluangkan waktu bersama anak-anak. Tanyakanlah bagaimana perkembangan sekolahnya, teman-temannya dan pergaulannya.
Waspadai dan segeralah bertindak jika ada perubahan sikap yang ekstrim pada anak anda. Selalu pantau media sosial anak anda tetapi tetap beri kebebesan padanya untuk berkembang dan mencari jati diri.
Kenalkanlah mereka pada istilah cyberbullying dan selalu dorong mereka untuk share kepada anda. Jadilah contoh yang baik untuk anak anda. Hormatilah semua orang dan pergunakanlah internet dengan baik.
Bacalah berbagai referensi dan tips praktis menghadapi bullying untuk bisa mengajarkannya kepada anak-anak Anda.
*****
[Konklusi : Kenalilah apa itu cyberbullying. Selalu perhatikan dan awasi anak anda, jangan sampai terlambat dan membuat anda semua menyesal. Cyberbullying harus dilawan dengan serius.]
Sumber :
- Wikipedia.org Burgess-Proctor, A., Patchin, J. W., & Hinduja, S. (2009).
- Cyberbullying and online harassment: Reconceptualizing the victimization of adolescent girls. In V. Garcia and J. Clifford [Eds.].
- Female crime victims: Reality reconsidered. Upper Saddle River, NJ: Prentice Hall. In Print. Keith, S. & Martin, M. E. (2005).
- Cyber-bullying: Creating a Culture of Respect in a Cyber World.Reclaiming Children & Youth, 13(4), 224–228. Hinduja, S. & Patchin, J. W. (2007).
- Offline Consequences of Online Victimization: School Violence and Delinquency. Journal of School Violence, 6(3), 89–112. Patchin, J. & Hinduja, S. (2006).
- Bullies Move beyond the Schoolyard: A Preliminary Look at Cyberbullying. Youth Violence and Juvenile Justice', 4(2), 148–169.
- CNN Indonesia.
- Website StopBullying.gov
- Hasil Research Pew Organization di pewinternet.org
- Dove.com.
- Techterms.
- Techopedia.
- English Oxford Dictionaries.
5 komentar untuk "Awas, Cyberbullying Mengintai Anak Anda"
Bacaan yg sangat menarik, salam kenal.
Nugie
Terima kasih sudah membaca, jika berkenan boleh mengirim tulisan anda untuk blog kami. :)