Mengenal Arti dan Penjelasan Tridharma Perguruan Tinggi
Tridharma Perguruan Tinggi adalah sebuah konsep penyelenggaraan pendidikan tinggi di Indonesia yang memuat tiga kewajiban utama yang harus dilaksanakan oleh semua civitas akademia.
Isi Tridharma Perguruan Tinggi yaitu :
- Pendidikan dan Pengajaran
- Penelitian dan Pengembangan
- Pengabdian kepada Masyarakat
Tridharma Perguruan Tinggi |
Payung Hukum Tridharma Perguruan Tinggi
Tridharma Perguruan Tinggi yang selanjutnya disebut Tridharma adalah kewajiban Perguruan Tinggi untuk menyelenggarakan Pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat
(Undang-Undang No. 12 Tahun 2012, Pasal 1 Ayat 9)
Sejarah dan Asal Kata Tridharma Perguruan Tinggi
Tridharma berasal dari bahasa Sansekerta yaitu Tri yang berarti tiga dan Dharma yang berarti kewajiban. Secara umum tridharma adalah tiga kewajiban yang diemban oleh perguruan tinggi di Indonesia.
Baca juga tips untuk memilih universitas jurusan Psikologi terbaik saat ini.
Penjabaran Tridharma Perguruan Tinggi
- Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
- Penelitian adalah kegiatan yang dilakukan menurut kaidah dan metode ilmiah secara sistematis untuk memperoleh informasi, data, dan keterangan yang berkaitan dengan pemahaman dan/atau pengujian suatu cabang ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Pengabdian kepada Masyarakat adalah kegiatan sivitas akademika yang memanfaatkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Peran Dosen dan Mahasiswa
- Dosen sebagai anggota Sivitas Akademika memiliki tugas mentransformasikan Ilmu Pengetahuan dan/atau Teknologi yang dikuasainya kepada Mahasiswa dengan mewujudkan suasana belajar dan pembelajaran sehingga Mahasiswa aktif mengembangkan potensinya.
- Dosen sebagai ilmuwan memiliki tugas mengembangkan suatu cabang Ilmu Pengetahuan dan/atau Teknologi melalui penalaran dan penelitian ilmiah serta menyebarluaskannya.
- Dosen secara perseorangan atau berkelompok wajib menulis buku ajar atau buku teks, yang diterbitkan oleh Perguruan Tinggi dan/atau publikasi ilmiah sebagai salah satu sumber belajar dan untuk pengembangan budaya akademik serta pembudayaan kegiatan baca tulis bagi Sivitas Akademika.
- Mahasiswa sebagai anggota Sivitas Akademika diposisikan sebagai insan dewasa yang memiliki kesadaran sendiri dalam mengembangkan potensi diri di Perguruan Tinggi untuk menjadi intelektual, ilmuwan, praktisi, dan/atau profesional.
- Mahasiswa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) secara aktif mengembangkan potensinya dengan melakukan pembelajaran, pencarian kebenaran ilmiah, dan/atau penguasaan, pengembangan, dan pengamalan suatu cabang Ilmu Pengetahuan dan/atau Teknologi untuk menjadi ilmuwan, intelektual, praktisi, dan/atau profesional yang berbudaya.
- Mahasiswa memiliki kebebasan akademik dengan mengutamakan penalaran dan akhlak mulia serta bertanggung jawab sesuai dengan budaya akademik.
- Mahasiswa berhak mendapatkan layanan Pendidikan sesuai dengan bakat, minat, potensi, dan kemampuannya.
- Mahasiswa dapat menyelesaikan program Pendidikan sesuai dengan kecepatan belajar masing-masing dan tidak melebihi ketentuan batas waktu yang ditetapkan oleh Perguruan Tinggi.
- Mahasiswa berkewajiban menjaga etika dan menaati norma Pendidikan Tinggi untuk menjamin terlaksananya Tridharma dan pengembangan budaya akademik.
Demikianlah isi dan sejarah dari Tridharma Perguruan Tinggi. Baca juga cara membuat makalah yang benar dalam rangka mengerjakan tugas dari kuliah / kampus. Baca juga postingan menarik dan informatif lainnya hanya di Esai Edukasi, blog pendidikan dan pengembangan diri terbaik.
Posting Komentar untuk "Mengenal Arti dan Penjelasan Tridharma Perguruan Tinggi"