Fungsi, Peran dan Kewajiban Operator Sekolah
Operator Sekolah, Pahlawan di Balik Monitor
Fungsi Operator Sekolah
Operator sekolah memiliki berbagai fungsi utama yang mendukung kelangsungan administrasi pendidikan, antara lain:
Pengelolaan Data Sekolah
Operator sekolah bertanggung jawab dalam menginput, memperbarui, dan mengelola data sekolah di dalam sistem Dapodik. Data ini mencakup data peserta didik, tenaga pendidik dan kependidikan, sarana dan prasarana, serta berbagai informasi lain yang dibutuhkan oleh pemerintah.Penyedia Informasi Sekolah
Operator sekolah menjadi sumber utama dalam menyediakan informasi terkait data sekolah kepada kepala sekolah, dinas pendidikan, dan kementerian pendidikan untuk keperluan pengambilan kebijakan.Pendukung Administrasi Sekolah
Selain mengelola data, operator sekolah juga membantu dalam menyusun laporan administrasi sekolah seperti BOS (Bantuan Operasional Sekolah), akreditasi, dan laporan kepegawaian.Menjamin Keakuratan dan Keamanan Data
Operator sekolah memastikan bahwa data yang diinput adalah valid, akurat, dan sesuai dengan kondisi sekolah guna menghindari kesalahan dalam kebijakan pendidikan.
Peran Operator Sekolah
Operator sekolah tidak hanya berfungsi sebagai pengelola data tetapi juga memiliki berbagai peran strategis, di antaranya:
Sebagai Administrator Data Pendidikan
Operator sekolah bertanggung jawab atas pengelolaan sistem informasi pendidikan seperti Dapodik, EMIS (untuk madrasah), dan platform administrasi lainnya. Di Surabaya, Operator sekolah juga berperan mengelola beberapa web lainnya seperti SIASUH terkait Raport Online, SIAGUS terkait administrasi guru dan juga Profil Sekolah.Sebagai Penghubung dengan Dinas Pendidikan
Operator sekolah berperan sebagai penghubung antara sekolah dan dinas pendidikan dalam hal pengelolaan dan pelaporan data.Sebagai Pemberi Informasi bagi Guru dan Tenaga Kependidikan
Guru dan tenaga kependidikan sering membutuhkan data dari sistem yang dikelola oleh operator sekolah, seperti data kepegawaian, siswa, dan keuangan sekolah.Sebagai Teknisi Administrasi Sekolah
Banyak sistem administrasi berbasis IT yang hanya bisa dijalankan oleh operator sekolah, sehingga mereka sering berperan sebagai teknisi yang memastikan kelancaran penggunaan teknologi di sekolah.
Tugas dan Kewajiban Operator Sekolah
Berikut adalah beberapa tugas utama seorang operator sekolah:
Menginput dan Memperbarui Data Sekolah
Melaporkan Data ke Dinas Pendidikan
Mengelola Akun dan Password dalam Sistem Pendidikan
Mendukung Pengelolaan Keuangan Sekolah (BOS, BOP, dll.)
Mengurus Pendataan Sertifikasi Guru dan Tunjangan
Menyiapkan Data untuk Akreditasi Sekolah
Menjadi Kontak Utama dalam Hal Administrasi Digital
Menyusun Laporan dan Rekapitulasi Data
Menjaga Keamanan Data Sekolah
Melakukan Sinkronisasi Data secara Berkala
Syarat dan Kompetensi Operator Sekolah
Syarat Operator Sekolah
Seorang operator sekolah umumnya harus memenuhi persyaratan berikut:
Memiliki Pendidikan Minimal SMA/SMK atau D3/S1 (Lebih Diutamakan)
Menguasai Pengoperasian Komputer dan Internet
Memahami Aplikasi Dapodik dan Sistem Pendidikan Lainnya
Bersedia Mengikuti Pelatihan dan Bimbingan Teknis
Memiliki Integritas dan Tanggung Jawab yang Tinggi
Mampu Bekerja Sama dalam Tim
Memiliki Kemampuan Administrasi yang Baik
Kompetensi yang Harus Dimiliki
Operator sekolah yang kompeten harus memiliki beberapa keterampilan berikut:
Kompetensi Teknologi
Mampu mengoperasikan komputer, internet, Microsoft Office, dan sistem administrasi pendidikan berbasis online.
Memahami pengelolaan database dan sistem informasi sekolah.
Kompetensi Administratif
Memiliki kemampuan menyusun laporan administrasi pendidikan.
Dapat melakukan pencatatan dan dokumentasi dengan rapi dan sistematis.
Kompetensi Komunikasi
Mampu berkomunikasi dengan baik dengan kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, serta dinas pendidikan.
Bisa menyampaikan informasi terkait sistem pendidikan kepada stakeholder sekolah.
Kompetensi Manajemen Waktu
Mampu menyelesaikan tugas dalam tenggat waktu yang telah ditentukan.
Dapat bekerja secara multitasking dan tetap fokus dalam mengelola berbagai sistem administrasi.
Dasar Hukum yang Mengatur Jabatan Operator Sekolah
Beberapa peraturan pemerintah yang mengatur peran operator sekolah meliputi:
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Mengatur pentingnya data pendidikan dalam pengelolaan sistem pendidikan nasional.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 79 Tahun 2015 tentang Dapodik
Menyebutkan bahwa sekolah wajib menginput dan memperbarui data dalam sistem Dapodik.
Permendikbud Nomor 26 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Operator Sekolah
Mengatur bahwa guru dapat ditugaskan sebagai operator sekolah dengan persyaratan tertentu.
Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar
Menjelaskan bahwa operator sekolah berperan dalam menginput data siswa penerima bantuan pendidikan.
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Pedoman Pengelolaan Dapodik
Menetapkan kewajiban sekolah dalam pengelolaan Dapodik sebagai basis perencanaan pendidikan.
Kesimpulan
Operator sekolah adalah elemen penting dalam administrasi pendidikan yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan data dan informasi sekolah. Mereka memiliki tugas berat dalam memastikan keakuratan dan validitas data pendidikan, yang berpengaruh terhadap kebijakan nasional. Oleh karena itu, seorang operator sekolah harus memiliki kompetensi teknologi, administratif, komunikasi, serta manajemen waktu yang baik. Jabatan ini juga memiliki dasar hukum yang kuat dalam berbagai undang-undang dan peraturan pemerintah.
Untuk menunjuk seorang tendik menjadi operator sekolah, diperlukan SK dari Kepala Sekolah. Berikut adalah contoh SK terkait penunjukan Operator Sekolah:
Dengan memahami pentingnya peran operator sekolah, kita dapat lebih menghargai kerja keras mereka dalam menjaga kelancaran administrasi pendidikan di Indonesia.
9 komentar untuk "Fungsi, Peran dan Kewajiban Operator Sekolah"
Sebab kerjanya berhubungan dengan banyak pihak, dari pejabat sekolah hingga siswa dan orang tua. Saking lamanya gak sekolah lagi, jadi gak ngeh sekarang kl petugas TU/administrasi tuh butuh ketelatenan dan tanggung jawab yang besar.
Setelah dibaca tentang job descriptionnya, ternyata dulu namanya Tata Usaha sekolah ya? Hehehe maklum kelahiran zaman mesin tik, jadi dulu kerjaan TU gak sekompleks itu
Yang saya inget TU tuh dipenuhi kertas, sekarang bernama OS dengan paperless dan teknologi informasi yang semakin canggih, pastinya ruangannya lebih bersih dan rapi
Masku pernah masuk ke kampus rintisan yang baru beberapa tahun buka dan beroperasi. Yaa.. salah satu tugasnya juga mendata siswa. Rasanya cukup berat yaa.. apalagi beban mengajar guru atau dosen jaman sekarang.